Modus Baru Seludupkan Sabu Lewat Roti Selai Coklat Digagalkan Petugas Rutan Tanjung Redeb

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Upaya penyeludupan narkotika ke dalam Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb kembali digagalkan petugas. Kali ini, pelaku menggunakan modus baru dengan menyisipkan paket Sabu ke dalam roti selai coklat yang dititipkan untuk warga binaan.

 

Peristiwa itu terjadi pada  Sabtu (22/11/2025) pukul 11.40 WITA di Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Rutan Tanjung Redeb. Seorang pria berinisial  NSb datang untuk menitipkan makanan bagi warga binaan berinisial FSP.

 

Barang titipan yang dibawa berupa dua kotak roti selai coklat, dua kotak ayam geprek, dan satu gelas es teh. Seperti biasa, petugas melakukan pemeriksaan sesuai SOP. Ketika memeriksa roti selai coklat, petugas Teguh Fitrianto menemukan kejanggalan pada salah satu kotak.

 

Kecurigaan itu terbukti. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam di ruang Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), petugas menemukan dua bungkus kecil yang diduga Sabu dengan berat sekitar 2 gram yang dibalut rapat menggunakan sedotan plastik hitam. Paket tersebut disembunyikan di dalam roti dan disamarkan dengan isian selai coklat.

 

Kepala Rutan Tanjung Redeb, Yudhi Khairudin, mengapresiasi kewaspadaan anggotanya.

 

“Keberhasilan ini membuktikan komitmen kami dalam menjaga keamanan lingkungan Rutan dan memberantas peredaran narkotika. Kami terus memperketat pengawasan dan bersinergi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Dirjen Pemasyarakatan Mashudi dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan.

 

Usai penemuan barang selundupan tersebut, petugas langsung mengamankan NS dan melakukan pemeriksaan terhadap FSP sebagai penerima titipan. Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Berau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pihak Rutan memastikan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai hukum yang berlaku dan pengawasan terhadap barang titipan akan semakin diperketat guna mencegah modus serupa terulang kembali. (sep/FN)